Jakarta -
Transformasi digital membawa perubahan besar bagi teladan hidup masyarakat, termasuk dalam hal mencari pembiayaan atau sumbangan uang. Di Indonesia, hal ini menciptakan sumbangan (lending) berbasis online makin menjamur dan memudahkan masyarakat.
Jika Anda membuka Play Store atau App Store yang ada di gawai Anda, ketik saja kata kunci 'pinjaman online' atau 'pinjol'. Anda akan menemukan ratusan aplikasi financial technology (fintech) yang menyediakan jasa peer to peer lending itu.
Sayangnya, fasilitas untuk memperoleh kanal sumbangan itu tak berbanding lurus dengan jaminan keamanan. Jika tidak cermat dalam memilih, Anda sanggup terjebak pada aplikasi pinjol abal-abal yang merepotkan sekaligus merugikan.
Sebab, aplikasi abal-abal yang tak terdaftar dan tersertifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlahnya cukup banyak. Per-tanggal 16 Juli kemudian saja, OJK sudah memblokir 143 bisnis fintech lending ilegal. Tentu angka itu belum meliputi keseluruhan aplikasi pinjol ilegal.
Meski demikian, ada sejumlah kiat yang sanggup Anda ikuti semoga tak gamang dan menciptakan hati hening saat sudah memutuskan atau menentukan salah satu aplikasi pinjol.
Pertama, pilihlah aplikasi yang sudah terpercaya, atau minimal terdaftar oleh OJK. Hal ini penting alasannya yaitu oleh OJK, binsis fintech lending harus terlebih dahulu melalui uji kelayakan dan masuk tahap 'inkubasi'. Daftarnya sanggup Anda lihat eksklusif di situs web ojk.go.id pada kanal direktori fintech.
Kedua, pastikan syarat dan ketentuan yang diberikan aplikasi tersebut tidak ribet. Jika dirasa merepotkan dan pencairannya berhari-hari, Anda sanggup beralih ke aplikasi lainnya.
Ketiga, carilah aplikasi fintech yang berhubungan dengan bisnis keuangan yang sudah mapan. Salah satunya yang diluncurkan oleh perbankan.
Anda sanggup mengecek aplikasi Pinang (Pinjam Tenang) yang belum usang ini diluncurkan oleh BRI Agro, salah satu anak perjuangan Bank pelat merah atau BUMN. Bayangkan, masyarakat sudah sanggup mengajukan sumbangan melalui gawai tanpa harus tiba ke bank.
Selain telah terdaftar oleh OJK, kelebihan Pinang dibandingkan dengan aplikasi pinjol lainnya yaitu fasilitas bagi masyarakat yang ingin melaksanakan sumbangan untuk kebutuhan mendesak.
Waktu pencaiarannya juga sangat singkat. Dalam waktu kurang dari 15 menit, uang sanggup eksklusif masuk ke rekening Anda dan sanggup digunakan. Plafon sumbangan yang disediakan juga cukup besar, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta rupiah, dengan tenor yang fleksibel 1 hingga 12 bulan.
Di samping itu, Pinang memperlihatkan bunga kredit yang sangat rendah yakni hanya 1,24%. Bahkan tanpa biaya admin dan biaya pelengkap lain, yang tentunya makin menguntungkan masyarakat yang memerlukan pinjaman.
Saat ini layanan Pinang telah dinikmati oleh pekerja dan perusahaan yang mempunyai payroll di BRI atau BRI Agro. Kabar baiknya, BRI Agro berkomitmen semoga aplikasi dan layanan Pinang sanggup segera dinikmati oleh masyarakat umum.
Aplikasi Pinang diperlukan sanggup menjadi produk digital lending pilihan masyarakat, di antara sekian banyak produk fintech lain alasannya yaitu keunggulan pada kecepatan pencairan, keamanan data konsumen, dan bebas dari biaya admin dan biaya pelengkap lain.
Posting Komentar