Jakarta -Sejumlah wartawan mengalami intimidasi dari oknum kepolisian dikala hendak meliput demo buruh di depan gedung dewan perwakilan rakyat RI. Atas bencana ini, Provos Polisi Republik Indonesia akan eksklusif turun tangan menindak abdnegara polisi yang melaksanakan intimidasi.
Kejadian itu terjadi di depan Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Wartawan online nasional Syaefullah mengaku dikala itu sedang mendokumentasikan petugas polisi yang sedang meminta massa buruh untuk bubar. Namun, polisi melarangnya untuk mendokumentasikan aktivitas itu.
"Saat itu, massa agresi buruh berkumpul di depan kantor televisi TVRI, dan abdnegara polisi pun meminta para buruh untuk masuk kendaraan beroda empat bus yang ditumpangi dan meminta mereka untuk kembali ke daerah. Saya pun eksklusif mengabadikan momen itu dengan memvideo mereka tersebut," kata Syaeful dikala dikonfirmasi.
Syaeful mengaku tidak mengalami kekerasan fisik. Namun, ia merasa petugas kepolisian telah menghalangi kewajibannya untuk meliput suasana demo di sekitar gedung dewan perwakilan rakyat sebab memerintahkan Syaeful untuk menghapus video dan foto yang telah didokumentasikan Syaeful.
"Intimidasi itu tidak mesti fisik dipukuli, tapi tindakan represif, dan tindakan menghalangi kiprah wartawan juga intimidasi," katanya.
Dilansir dari Antara, intimidasi juga dialami jurnalis televisi dan cetak. Seorang jurnalis SCTV ponselnya terjatuh sebab dipukul oknum polisi dikala merekam bencana di depan Stasiun TVRI. Jurnalis Inews TV juga diminta menghapus video dikala meliput. Wartawan foto dari Bisnis Indonesia dan Jawa Pos pun diminta oknum polisi untuk menghapus foto dikala sejumlah buruh diamankan ke kendaraan beroda empat tahanan.
Atas bencana ini, Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal angkat bicara. Iqbal mengaku Provos Polisi Republik Indonesia saat ini akan eksklusif menindak petugas yang mengintimidasi wartawan.
"Nanti Propam akan proses, kebetulan tadi saya di sini (DPR) bertemu Karo Provos, yang bersangkutan eksklusif adakan pendidikan," kata Iqbal di kompleks parlemen.
Dia mengaku kepolisian tidak pilih kasih dalam menindak sesuatu. Dia juga menyampaikan eksekusi pendidikan ini akan menciptakan efek jera bagi polisi yang diduga melaksanakan intimidasi.
"Siapapun yang sabung aturan, kita akan tindak. Sudah banyak penindak yang kita lakukan dari kurungan pendidikan, sebab 480 ribu anggota Polisi Republik Indonesia nggak mungkin kita awasi dalam kurun waktu sama, satu persatu," ucapnya
"Saya kira proses itu sangat tepat. Cukup buat mereka ada efek jera, sebab semua polisi tidak ingin dihukum, sebab ia ingin prestasi, ingin karir yang baik. Saya kira itu akan buat ia jera," lanjutnya.
Sumber detik.com
Posting Komentar