DJ Rere Monique (Foto: Facebook)
Kuala Lumpur -Seorang disk jockey (DJ) asal Indonesia berjulukan Rere Monique telah ditangkap Departemen Imigrasi Malaysia. Perempuan itu ditangkap dalam operasi razia di sebuah kawasan hiburan di Kuala Lumpur pada Jumat (26/7) lalu.Seperti dilaporkan The Star Online, Senin (29/7/2019), DJ Rere ditahan ketika WNI itu tengah tampil dalam sebuah program hiburan. Penangkapannya dilakukan sehabis penyelenggara program tak dapat menawarkan dokumentasi semestinya yang diharapkan bagi ia untuk tampil di negara tersebut.
Dirjen Imigrasi Datuk Khairul Dzaimee Daud menyampaikan bahwa departemennya telah memerintahkan penyelenggara program untuk tidak melanjutkan program yang mengundang DJ Rere dikarenakan wanita itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin kunjungan, bukan untuk bekerja. Namun pihak penyelenggara tidak mengindahkan arahan tersebut.
"Namun, mereka tidak mendengarkan dan melanjutkan (acara). Setelah itu, 53 anggota personel dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk merazia dan menginspeksi kelab tersebut," imbuhnya.
"Total 243 orang diperiksa selama operasi tersebut dan 59 orang ditahan atas aneka macam pelanggaran terkait imigrasi. Tempat hiburan tersebut juga beroperasi tanpa izin bisnis yang valid," tuturnya.
Video: Tampil di Tempat Hiburan Malaysia, DJ Indonesia Ini Ditangkap
"DJ Riri ditahan dan dikirimkan ke depot Putrajaya, sedangkan yang lainnya dikirim ke depot Bukit Jalil. Semuanya akan diinvestigasi sesuai hukum," ujarnya.
"Penyelenggara program dan pemilik kawasan hiburan juga akan ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuh Khairul.
Saat ini belum terang apakah DJ Rere masih ditahan.
Sumber detik.com
Posting Komentar