Denpasar -Pembantu rumah tangga (PRT) Eka Febriyanti (21) rupanya kenal majikannya Desak Made Wiratningsih lewat Facebook (FB). Dia dan adiknya Santi Yuni Astuti sama-sama dijanjikan digaji Rp 1 juta per bulan.
"Desak kerjanya bisnis online. Mereka kenalan di FB kebetulan kedua ajun rumah tangga ini butuh kerjaan, tujuh bulan kemudian direkrut di Gianyar, bahkan yang jemput di Nusa Dua ini Kadek Erik," kata Dirkrimum Polda Bali Komisaris Besar Andi Fairan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (16/5/2019).
Andi menyampaikan kedua gadis asal Jember itu kesannya menyepakati perundingan honor yang ditawarkan Desak. Hanya saja, dengan alasan melaksanakan kesalahan selama bekerja honor itu tak pernah diterima Santi maupun Eka.
"Melalui FB kenal, setuju dan Kadek Erik yang menjemput di Nusa Dua. Kami tanyakan bahu-membahu beliau dijanjikan satu bulan sanggup Rp 1 juta tapi tidak sanggup apa-apa, Santi juga, keduanya demikian. Gajinya itu tidak (dibaarkan), jadi berdasarkan keterangan si Eka kalau melaksanakan pelanggaran atau kesalahan potong gaji-potong gaji," urai Andi.
"Misal honor sejuta tapi kalau berbuat kesalahan potong. Kaprikornus tampaknya memang semena-mena," sambungnya.
Saat ini Eka mendapat perawatan intensif di RS Trijata Polda Bali dan mendapat pengawasan polisi. Sementara Santi juga sudah mendapat perawatan.
"Korban Eka dirawat di RS Bhayangkara dan dalam derma sementara Polri. Sementara Santi sendiri sudah diadakan pengobatan tapi tidak kita rawat sebab bekas luka siram air, dibakar masih ada dalam badan korban," tuturnya.
Kasus penyiraman ini terjadi Selasa (7/5) lalu. Eka disiram air mendidih oleh majikannya Desak Made Wiratningsih, adiknya Santi Yuni Astuti, dan sekuriti berjulukan Kadek Erik Diantara.
Dari hasil pemeriksaan, Santi melaksanakan penyiraman sebab di bawah bahaya majikannya. Sementara ini, ketiganya masih menjalani investigasi di Polda Bali.
"Dua dugaan berpengaruh di antaranya Ibu Desak dengan Kadek Erik akan kita jadikan calon tersangka. Sekarang penyidik pagi melengkapi saksi-saksi di Gianyar dan menyita barang bukti ibarat kompor gas, panci, dispenser, kemudian gelas plastik yang dipakai untuk mengguyur korban," terang Andi.
Sumber detik.com
Posting Komentar