Update Gempa M 7,1 Maluku Utara: 36 Bangunan Rusak, 3 Orang Luka-Luka
Update Gempa M 7,1 Maluku Utara: 36 Bangunan Rusak, 3 Orang Luka-luka Foto: Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Agus Wibowo (Lisye Sri Rahayu/detikcom)

- Gempa bumi Magnitudo 7,1 mengguncang Maluku Utara pada Kamis 14 November 2019 lalu. Hingga hari ini dilaporkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan.

"Berdasar pantauan dari Pusdalops BNPB terdapat penambahan bangunan rusak dari 19 unit bangunan rusak ringan menjadi 36 unit bangunan rusak ringan. Gempa selain mengakibatkan kerusakan di Maluku Utara juga mengakibatkan kerusakan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).


Agus menjelaskan di Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, tercatat ada 3 orang luka ringan. Sementara itu ada 33 unit bangunan yang mengalami rusak ringan.

Pulau Batang Dua cukup parah terdampak lantaran lokasinya terletak di erat sentra gempa. Ketiga korban tersebut berasal dari Kecamatan Batang dua, masing-masing ialah warga kelurahan Mayau Delvi Peo (18) dan Delfita Bunga serta warga Desa Lelewi berjulukan Mesin Bunga (17).

"Korban luka-luka disebabkan tertimpa kerikil bata dari dinding yang jatuh," ujar Agus.


Kerusakan di Kecamatan Batang Dua, lanjut Agus, masuk pada kategori rusak ringan. Kerusakan masing-masing 28 unit rumah warga, 3 gereja, 1 Sekolah SMAN 11, 1 unit gedung Bank Perkreditan Rakyat.

Sementara itu, di Kabupaten Minahasa Tenggara Kantor Badan Keuangan Daerah juga mengalami kerusakan. Lalu di Kabupaten Minahasa terpantau ada 2 unit rumah yang mengalami kerusakan.

"BPBD bekerja sama dengan TNI, Polri, dinas terkait dan relawan masih terus melaksanakan pendataan dan pemantauan di lapangan. Masyarakat diimbau tetap hening dan mendengarkan informasi dari sumber yang resmi, yaitu BMKG atau BPBD setempat," ujar Agus.



BMKG: Gempa Maluku Utara Disebabkan Patahan Badan Lempeng Laut:

[Gambas:Video 20detik]





Sumber detik.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama