Makassar -Dua dari tiga tersangka pelaku penyerangan yang menewaskan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulsel, Andi Fredy (21), menjalani tes urine. Keduanya diketahui faktual memakai narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (16/11/2019), menyebutkan dua dari tiga tersangka yang diketahui habis memakai sabu yaitu Yusril (19) dan Indra Ruspandi (20).
"Para tersangka sudah menjalani investigasi urine. Hasilnya, dua di antaranya diketahui faktual sudah memakai sabu," ujar Indratmoko.
Sementara itu, terkait perbuatannya yang menewaskan mahasiswa semester VII Fakultas Hukum ini, ketiga tersangka, yakni Yusril dan Indra, mahasiswa Fakultas Teknologi Industri, serta Syahrul, mahasiswa Fakultas Ekonomi, dipecat Rektor UMI Prof Basri Modding.
Keputusan ini diambil menurut hasil rapat senat UMI, Kamis (14/11). Adapun para terduga pelaku lainnya menanti hasil penyelidikan pihak kepolisian, sebelum Rektor UMI mengambil sikap.
"Semua mahasiswa yang terbukti terlibat penyerangan yang berakibat ajal dijatuhi hukuman pengembalian ke orang bau tanah atau wali mahasiswa alias dikeluarkan," pungkas Basri Modding.
Mahasiswi UMI Makassar Tewas Diserang Sekelompok Orang di Kampus:
Sumber detik.com
Posting Komentar