Jasa Raharja Siapkan Aplikasi Jrku 2.0, Rambah Ke Pembayaran Digital
Jasa Raharja Siapkan Aplikasi JRku 2.0, Rambah ke Pembayaran DigitalFoto: Akfa Nasrulhak

Jakarta -PT Jasa Raharja (Persero) tengah menyiapkan taktik memperkuat bisnis kurun digital, di antaranya menyebarkan aplikasi JRku dengan menambah fitur transaksi digital.Layanan digital diyakini akan menjadi peluang dan tantangan, terutama di kurun revolusi industri 4.0.

Corporate Secretary PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan memberikan tantangan zaman di masa depan semakin kompleks, tantangan tersebut mencakup sektor teknologi, tren budaya, dan tren ekonomi. Ia menegaskan, pihaknya harus tanggap dengan perkembangan sektor teknologi yang begitu pesat. Saat ini tren teknologi telah mengarah pada transportasi daring, big data, dan pembayaran elektronik.

"Jika tidak mau mengikuti perkembangan maka sanggup tergilas dengan kemajuan zaman. Kita harus cepat tanggap terhadap perkembangan yang ada. Tren ekonomi sekarang juga telah berubah. Saat ini banyak bermunculan startup baru. Kemudian, banyak pula model bisnis yang berbasis kemitraan," ujar Harwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Adapun penemuan digital yang telah diluncurkan pada 3 Mei 2019 kemudian ini, berdasarkan Harwan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Lewat aplikasi JRku, masyarakat sanggup mengajukan tunjangan secara online, hingga mengecek masa berlaku SWDKLLJ.

Selain itu, lewat aplikasi ini masyarakat sanggup melaporkan apabila ada kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan kemudian lintas yang terjadi. Masyarakat juga sanggup menawarkan informasi tempat rawan kecelakaan semoga pengguna lain sanggup berhati hati apabila melalui tempat tersebut.

"Jasa Raharja senantiasa melaksanakan transformasi sehingga siap dalam menghadapi kurun Industri 4.0, contohnya dalam penggantian biaya rawatan rumah sakit yang semula diberikan sesudah korban selesai berobat dan menyerahkan kuitansi perawatan dari rumah sakit. Saat ini Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak rumah sakit sehingga apabila ada korban kecelakaan alat angkutan umum dan kemudian lintas jalan, petugas kami eksklusif menerbitkan surat jaminan biaya perawatan hingga dengan maksimal Rp 20 juta," lanjut Harwan.

Ke depan, lanjut Harwan, aplikasi JRku akan diupgrade dengan merilis versi kedua. Salah satunya fitur tambahannya yakni dengan adanya layanan pembayaran digital. Salah satu layanannya untuk pembayaran pajak secara online.

"Kita sedang ada pengembangan untuk versi yang kedua. Di mana kita akan menambahkan fitur untuk pembayaran. Seperti bayar pajak kendaraan bermotor, juga ada pembayaran lainnya. Harapannya selesai 2019 ini mungkin akan kita realisasi," ujarnya.

Untuk menyebarkan aplikasi tersebut, pihaknya akan menjalin kolaborasi dengan penyedia aplikasi pembayaran digital yang telah ada. Seperti aplikasi LinkAja yang sama-sama di bawah naungan BUMN. Menurut Harwan, dengan menggandeng aplikasi pembayaran digital yang sudah eksis, akan lebih efisien dibanding harus membangun sendiri dan bersaing dengan aplikasi lainnya.


"Yang penting kita sanggup melayani lebih tepat lagi bagaimana memudahkan untuk melaporkan kecelakaan maupun mengajukan santunan. Apabila berkas lengkap, pencairan tunjangan itu sanggup hanya dalam waktu 22 menit saja. Tapi kalau terhitung dari waktu kecelakaan kita sudah sanggup di 1 hari 18 jam. Nah itu berkat fasilitas dari arus informasi yang kita lakukan dengan digitalisasi," ucapnya.

"Untuk penyerahannya pun kita tidak mengenal waktu baik hari weekend atau weekdays alasannya yakni disalurkan dalam bentuk cashless," tutupnya.


Simak juga video "Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas di Tol Cipularang" :

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama