Sleman -Polres Sleman mengungkap kasus prostitusi online. Seorang muncikari diamankan, inisial AA (22) yang masih berstatus mahasiswi.
"Tersangka AA diamankan pada 24 Juni dalam operasi Pekat Progo 2019," kata Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama ketika jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/7/2019).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran polisi terhadap akun Twitter, Mecca95@Mecca951 yang diduga memperlihatkan jasa prostitusi. Di profil akun tersebut menampilkan foto seorang wanita dengan menuliskan 'Open Bo Jogja, 1x500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 082331xxx'.
Setelah wanita dan pria itu dimintai keterangannya, polisi mendapat informasi jasa layanan seks dikelola oleh AA. Tak butuh waktu lama, polisi lalu berhasil mengamankan AA di tempat tinggalnya, di sebuah kos pribadi di Condongcatur, Depok.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti dua bungkus kondom, tiga ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu.
"Tersangka kita berat UU ITE, atau Pasal 296 atau Pasal 506 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi 6 tahun penjara," imbuh Apfryyadi.
Sementara itu untuk sekali main maksimal satu jam, tarif PSK yang ditawarkan oleh muncikari sebesar Rp 500 ribu.
"Pembagiannya dari Rp 500 ribu, muncikari sanggup Rp 100 ribu," lanjutnya.
Modus AA yaitu memakai sarana media sosial.
"Muncikari memakai sarana media umum untuk memperlihatkan jasa layanan seks, calon pelanggan sanggup berkomunikasi langsung dengan AA untuk bertransaksi. Lokasi ditentukan oleh muncikari, sudah include," terang Apfryyadi.
Momen Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum di Indekos:
Simak Video "Public Figure IS Kaprikornus Saksi Kasus Prostitusi Online Finalis Putri Pariwisata PA"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
Posting Komentar