Menerapkan E-Government: Berguru Dari Estonia
Menerapkan E-Government: Belajar dari Estonia

Jakarta -Kemerdekaan dari Uni Soviet menjadi momentum bagi Estonia untuk melangkah maju. Estonia sebagai sebuah negara harus menentukan bagaimana mereka akan membangun masa depan. Bertahun-tahun di bawah "tirai besi" Uni Soviet menciptakan Estonia tertinggal dalam banyak sekali bidang mulai dari teknologi hingga infrastruktur. Termasuk di dalamnya bagaimana membangun infrastruktur komunikasi yang selama masa Uni Soviet tertinggal, kalau tidak mau dikatakan terbelakang.

Estonia mempunyai clean slate di mana pemerintah dan juga politisi sanggup membangun apa yang berdasarkan mereka baik tanpa adanya banyak sekali "dosa" dari masa lalu. Ketika Finlandia memutuskan untuk meng-upgrade sistem telepon analognya dengan sistem telepon digital, mereka mengatakan sistem telepon analog mereka untuk diberikan kepada Estonia. Logika berpikir sederhana pastinya sebuah negara kecil dan tertinggal ini lebih baik mendapatkan tawaran dari Finlandia tersebut. Tetapi ternyata Estonia lebih menentukan untuk mengembangkan sistem digital mereka sendiri. Keputusan ini menjadi awal di mana Estonia sanggup membangun kembali negara mereka dengan basis digital.

Reformasi di bidang ekonomi yang dilakukan oleh Estonia sehabis kemerdekaan dari Uni Soviet tentunya berakibat kepada keharusan adanya sistem pelayanan dan birokrasi yang memadai. Estonia tidak mempunyai dana maupun kapasitas untuk sanggup membangun sistem pelayanan dan birokrasi yang konvensional menyerupai pada masa itu. Penerapan E-Government bagi Estonia merupakan satu-satunya jalan, alasannya yakni alternatifnya yaitu dengan memakai model birokrasi konvensional tidak memungkinkan bagi mereka baik itu untuk membangun maupun menjalankannya.

E-Government
atau E-Governance mulai diterapkan oleh pemerintah Estonia pada 1997. Dalam sistem E-Governance warga sanggup mendapatkan banyak sekali pelayanan publik selama 24 jam dan 7 hari penuh. Sebesar 99% dari pelayanan publik di Estonia sanggup tersedia bagi warga melalui website pemerintah, dan lebih banyak didominasi dari pelayanan ini tidak memerlukan warga tersebut untuk hadir secara fisik kepada dinas pemerintah yang menyediakan pelayanan tersebut.

Pada 2005 Estonia merupakan negara pertama yang mengatakan bagi warganya pemilu secara online melalui internet. Para pemilih sanggup menentukan dari mana saja tanpa harus tiba ke daerah pemungutan suara. Selama pemilih mempunyai saluran kepada sebuah komputer atau laptop dan mempunyai koneksi internet, maka mereka sanggup memilih. Estonia dalam kurun waktu 14 tahun semenjak kemerdekaannya dari Uni Soviet sudah sanggup menerapkan I-Voting atau Internet Voting.

Kemajuan Estonia semenjak kemerdekaannya hingga kini untuk menjadi sebuah negara terdepan dalam penerapan E-Government menjadi sebuah hal yang luar biasa. Bahkan hingga pada 2019 ini belum banyak negara yang sanggup menerapkan sistem pemilihan melalui internet dengan baik.Tentunya menjadi sebuah pertanyaan kemudian bagaimana sebetulnya Estonia sanggup menerapkan E-Government dalam banyak sekali bidang ini, dalam waktu yang sanggup dibilang singkat?

Terdapat dua kebijakan utama yang menjadi penopang dari berjalannya E-Government di Estonia. Pertama, kebijakan E-Identity di mana setiap warga Estonia mempunyai identitas digital oleh pemerintah. Dengan adanya identitas digital ini warga di Estonia sanggup mengakses banyak sekali pelayanan publik secara elektronik, bahkan tanda tangan digital di Estonia sudah mempunyai kekuatan aturan dan diakui secara nasional sehingga banyak sekali dokumen yang perlu untuk ditandatangani sanggup dilakukan secara online.

E-Identity memiliki tiga bentuk utama yaitu ID-Card (berbentuk kartu fisik yang terdapat chip di dalamnya), Mobile-ID (berbentuk kartu sim telepon), dan terakhir Smart-ID (berbentuk aplikasi di smartphone). Dengan adanya E-Identity ini data-data warga terdigitalisasi sehingga banyak sekali institusi baik itu negeri maupun swasta sanggup memanfaatkan data ini tentunya dengan banyak sekali peraturan yang mengikat.

Kedua, yang menjadi penopang dari berjalannya E-Government di Estonia yakni adanya sebuah jaringan antar banyak sekali layanan yang ada melalaui apa yang dinamakan dengan X-Road. Ketika banyak sekali data-data baik itu yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta sudah terdigitalisasi, maka diharapkan sebuah jaringan semoga data tersebut sanggup dimanfaatkan dengan baik.

Layaknya menyerupai di Indonesia, di Estonia pun terdapat banyak sekali dinas yang dimiliki pemerintah sehingga data-data pun terpisah di antara dinas-dinas itu. Setiap dinas mempunyai sistem dan juga datanya sendiri. Maka dari itu X-Road ini dibangun semoga data-data yang dimiliki oleh banyak sekali dinas sanggup disatukan menjadi sebuah informasi yang lengkap perihal data diri seseorang.

Dapat kita ilustrasikan fasilitas dari adanya sistem terintegrasi ini yakni menyerupai data perihal daerah tanggal lahir kita dari dinas kependudukan dan catatan sipil, data pendidikan kita dari dinas pendidikan, catatan kelakuan baik kita dari kepolisian, data pekerjaan kita dari dinas tenaga kerja, data perihal besaran pajak kita dari dinas pajak, dan lain sebagainya. Dengan adanya informasi yang lengkap mengenai data digital kita yang dimiliki oleh banyak sekali dinas pemerintah, pada praktiknya ini akan memudahkan banyak sekali pelayanan publik bagi warganya. Sehingga dikala kita sudah mengatakan data kita di satu dinas, maka kita tidak perlu mengatakan data tersebut ke dinas lain alasannya yakni banyak sekali dinas yang ada dalam pemerintahan ini saling menyebarkan data. Ini sangat mengurangi waktu pengurusan yang usang dan birokrasi yang berbelit.

Indonesia dengan birokrasinya yang sanggup dibilang lebih banyak didominasi masih konvensional, maka kita perlu mengisi formulir di banyak sekali dinas dikala kita memerlukan pelayanannya. Pemerintah sebetulnya sudah mempunyai data perihal kita, hanya saja data tersebut tidak sanggup diakses oleh dinas yang membutuhkan alasannya yakni sistem yang belum terintegrasi. Kita diharuskan untuk melengkapi formulir bahkan hanya untuk pertanda bahwa memang "kita yakni kita" di dinas-dinas yang berbeda.

Kita tentunya tidak sanggup serta merta menyalin kebijakan di Estonia untuk diterapkan secara eksklusif di Indonesia. Dibutuhkan adanya banyak sekali modifikasi semoga E-Government model Estonia sanggup di terapkan di Indonesia. Namun, setidaknya ada dua hal yang sanggup kita jadikan sebagai tujuan dari penerapan E-Government di Indonesia, yaitu melakukan kebijakan digitalisasi identitas dan menciptakan jaringan data antardinas pemerintahan. Dua hal ini merupakan dasar dari bagaimana kita sanggup menerapkan banyak sekali kebijakan turunan lainnya yang bekerjasama dengan E-Government menyerupai pajak online, bisnis online, pemilu online, dan banyak sekali pelayanan publik lainnya.


Tulisan ini yakni kiriman dari pembaca detik, isi dari goresan pena di luar tanggung jawab redaksi. Ingin menciptakan goresan pena kau sendiri? Klik di sini sekarang!

Sumber detik.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama