Bandung -Tiga dari empat pelajar dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat karena meracik tembakau 'gorilla'. Mereka mendapat materi baku dari peredaran gelap secara online.
"Dia beli secara online, belanja melalui online. Itu tidak dijual bebas, peredaran gelap itu," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Ketiganya ini yaitu MZF (19), MAKW (19) dan DAR (19). Mereka ditangkap BNN Jabar pada 15 Maret 2019. Ketiganya melakoni bisnis haram tersebut semenjak 6 bulan terakhir.
"Kita sedang melacak. Posisinya di Bali," kata Sufyan.
Pihaknya mengaku khawatir dengan ditemukannya pelajar terlibat dalam peredaran bisnis gelap narkotik. Dia pun mengimbau kepada orang renta untuk selalu meragukan anak-anaknya yang beranjak dewasa.
"Kita perlu menjaga bawah umur kita, bukan problem sudah banyak atau tidak, tapi potensi itu ada untuk menghipnotis para pemuda," ucap Sufyan.
Sebelumnya 4 pelajar berurusan dengan polisi akhir meracik dan menjual tembakau 'gorilla'. Satu orang ditangkap Polda Jabar sementara 3 lainnya ditangkap BNN Jabar. Pola bisnis mereka hampir serupa. Meracik di apartemen dan dijual secara online.
Sumber detik.com
Posting Komentar