Makassar -Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulsel, mengeluarkan tiga orang tersangka penyerang AF, mahasiswa Fakultas Hukum. AF tewas terkena sabetan senjata tajam.
Rektor UMI Makassar Basri Modding menyampaikan langkah tersebut diambil menurut hasil rapat senat UMI pada 14 November 2019.
"Semua mahasiswa yang terbukti terlibat penyerangan yang berakibat simpulan hayat dijatuhi hukuman pengembalian ke orang bau tanah atau wali mahasiswa alias dikeluarkan," kata Basri Modding kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).
Tersangka tersebut yaitu Yusril dan Indra, yang berstatus mahasiswa Fakultas Teknologi Industri. Sedangkan satu tersangka lainnya, Syahrul Ramadhan, mahasiswa Fakultas Ekonomi.
Basri menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan SK untuk ketiga tersangka. Sementara itu, para terduga pelaku lainnya masih dikaji pihak kampus.
"Yang tersangka sudah keluar SK rektor, yang lain menyusul. Menunggu polisi dan tim dari UMI," katanya.
Mahasiswi UMI Makassar Tewas Diserang Sekelompok Orang di Kampus:
Sumber detik.com
Posting Komentar