Majalengka - Polisi menetapkan tersangka dan menahan Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, sebab menembak kontraktor Panji Pamungkasandi. Irfan terancam kurungan penjara selama 20 tahun.
Pihak kepolisian menawarkan sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan Irfan. Di antaranya, sepucuk pistol berwarna hitam berkaliber 9 milimeter, enam butir peluru karet kaliber 9 milimeter berikut buku kepemilikannya, kartu izin penggunaan senjata dari kepolisian sampai 2020, dan hasil visum korban.
"Pistol kaliber 9 milimeter itu bernomor K4266, teregister oleh Kapolda Jabar, nomor B/690/XI/2017 Dit Intelkam. Berikut buku kempilikannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono kepada awak media di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Mariyono menyampaikan pistol yang dipakai Irfan itu bermerek MLX-XVI-SR.
Foto: Sudirman Wamad |
Lebih lanjut, Mariyono menyebutkan enam butir peluru yang diamankan merupakan sisa dari tembakan yang dilakukan Irfan. "Total sembilan, tiga ditembakkan, enam masih berada di magasin," kata Mariyono.
Sebelumnya, polisi menahan Irfan pada pukul 00.10 WIB, Sabtu (16/11/2019). Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Irfan terbukti melanggar hukum.
Foto: Sudirman Wamad |
Tonton juga video Public Figure IS Makara Saksi Kasus Prostitusi Online Finalis Putri Pariwisata PA:
Sumber detik.com
Posting Komentar