Jakarta -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan adanya gosip desa fiktif atau desa hantu jangan hingga mengganggu aktivitas dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah. Dana desa itu terperinci untuk rakyat. Ia pun meminta Pemerintah dan penegak aturan menyidik serta merampungkan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta pegawanegeri penegak aturan harus turun tangan secara eksklusif untuk menyidik secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," ujar Bamsoet menanggapi adanya desa fiktif yang mendapatkan dukungan dana desa di Jakarta, Minggu (16/11/19).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan dana desa sangat dibutuhkan guna memperkuat desa semoga menjadi sejahtera, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan inovatif. Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan hingga terganggu oleh adanya gosip desa fiktif.
"Jumlah desa fiktif hingga ketika ini hanya puluhan desa. Pesentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan hingga gosip desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa. Tahun 2019, pemerintah telah menaikkan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa sanggup mendapatkan dukungan dana desa sebesar Rp 900 juta per tahun.
"Patut kita apresiasi juga bahwa hingga tamat September 2019, peresapan dana desa mencapai Rp 42,2 triliun atau sebesar 62,9%. Di tahun 2020 mendatang dana desa akan dinaikkan menjadi Rp 72 triliun. Semua dipakai oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan training kemasyarakatan," tutur Bamsoet.
Bamsoet berharap melalui dana desa, masyarakat sanggup memilih arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Sehingga, nantinya tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain.
"Di sinilah tugas serta seluruh masyarakat desa menjadi kuncinya. Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam penggunaan dana desa. Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar sanggup dirasakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta bebas dari penyimpangan," pungkasnya.
Simak juga video "Keluar Rapimnas Lebih Awal, Bamsoet: Ada 514 Suara Belum Didengar" :
Simak juga video "Keluar Rapimnas Lebih Awal, Bamsoet: Ada 514 Suara Belum Didengar" :
Sumber detik.com
Posting Komentar