Majalengka -Polres Majalengka menahan Irfan Nur Alam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi. Kabag Ekbang Pemkab Majalengka itu ditetapkan sebagai tersangka masalah penembakan terhadap korbannya, Panji Pamungkasandi.
Tersiar kabar, kedua belah pihak, menempuh jalur tenang terkait masalah penembakan itu. Bahkan Panji dikabarkan bakal mencabut laporannya terhadap Irfan.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengaku belum mendapatkan pencabutan laporan terkait masalah tersebut."Belum kita terima soal pencabutan laporan," kata Mariyono kepada awak media di Mapolres Majalengka Jalan KH Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Jika pihak korban melayangkan pencabutan laporan, dikatakan Mariyono, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Namun ia menegaskan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan surat pencabutan laporan dan perdamaian tersebut.
"Kedua belah pihak sudah siap berdamai. Tentang pelaporan balik dari pihak Irfan ke Panji itu sama sekali tidak benar," kata Tina ketika dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (15/11/2019).
Tina menegaskan pihaknya sudah setuju menempuh jalur kekeluargaan. Tina juga menjelaskan alasan dipilihnya janji kekeluargaan itu.
Sementara dihubungi secara terpisah, Sabtu (16/11/2019), Panji menolak berkomentar mengenai kabar perdamaian itu. "Saya tidak mau bicara lagi, terakhir yang kemarin saja (wawancara dengan detikcom di kediamannya-red)," ujarnya.
Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka Atas Kasus Penembakan:
Sumber detik.com
Posting Komentar